Menurut Febri, KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terjaring OTT. "Tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, ada waktu maksimal 1 x 24 jam, akan disampaikan perkembangannya," ungkap Febri.
Sementara itu, pejabat KPK yang enggan disebutkan namanya mengungkap, pihak yang ditangakap tangan salah satunya adalah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Masih belum diketahui terkait kasus apa penangkapan pejabat BPK tersebut, namun saat ini gedung BPK RI terdapat garis KPK.
Pimpinan KPK saat ini belum memberikan keterangan apapun terkait kabar penangkapan ini.









0 komentar:
Posting Komentar