Polisi akan memanggil kembali Tommy Soeharto sebagai saksi Firza Husein, tersangka dugaan pemufakatan makar jelang aksi 212. Tommy tidak hadir pada pemanggilan pertama.
Pemanggilan pria bernama lengkap Hutomo Mandala Putra itu memang bertepatan dengan penangkapan Sekjen FUI Mohammad Al Khaththath. hanya saja, Argo memastikan pemanggilan Tommy Soeharto tidak ada kaitannya dengan aksi 313. pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan makar yang dilakukan Sri Bintang Pamungkas cs.
Pemanggilan Tommy juga digunakan polisi untuk mendalami peran anak mantan Presiden Soeharto itu dalam kasus makar atas tersangka Firza Husein. karena itu polisi tetap akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Tommy Soeharto sebagai saksi.









0 komentar:
Posting Komentar