Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath bersama empat orang rekannya ditangkap polisi sebelum aksi 31 Maret berlangsung. Mereka diduga terlibat pemufakatan makar.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik masih menginterogasi kelima orang tersebut. termasuk juga mendalami keterkaitan kelimanya dengan aksi 31 Maret di Bundaran Patung Kuda hari ini.
Boy menambahkan, Al Khaththath dan empat orang lainnya diduga kerap melakukan pertemuan-pertemuan yang mengindikasikan mengarah ke pemufakatan makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan kronologi penangkapan tersebut. menurut dia, penangkapan Sekjen FUI beserta lainnya berlangsung pada jam berbeda sebelum aksi 31 Maret berlangsung.
Dia menuturkan, ada sejumlah lokasi penangkapan. namun begitu, Argo tidak dapat menyebutkan keseluruhan lokasi tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Argo, saat ini kelimanya tengah diperiksa di Mako Brimob. Argo menegaskan, kepolisian memiliki bukti atas dugaan makar yang dilakukan kelimanya.
"Tentunya kepolisian mempunyai alat bukti dan melakukan penangkapan ini sesuai dengan prosedur ya dan secara profesional," kata Argo.









0 komentar:
Posting Komentar