BERITA TOGEL

http://www.nonstop4d.com/?ref=Mosaikong20

Kamis, 16 Maret 2017

Nelayan Kalahkan Pemprov DKI, Reklamasi Pulau K Ditunda



Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta Timur mengabulkan permohonan gugatan yang diajukan Komunitas Nelayan Traditional Indonesia (KNTI) dan Walhi atas gugatan penghentian proyek reklamasi Pulau K.
Majelis hakim membatalkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2485 tahun 2015 yang ditandatangani Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait proyek reklamasi Pulau K.

Pada keputusannya, majelis hakim juga memerintahkan untuk menghentikan atau menunda segala bentuk pembangunan dalam proyek reklamasi Pulau K.
"Dengan segala tindak administrasi selanjutnya selama proses pemeriksaan persidangan berlangsung dan sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap atau ada penetapan lain yang mencabutnya di kemudian hari," tambah Arief.

Di dalam ruang sidang, para nelayan langsung sujud syukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Tuhan YME. teriakan hidup nelayan pun bergema dalam ruang sidang dan di depan gedung PTUN.

Sebelumnya, KNTI dan Walhi mengajukan gugatan atas reklamasi Pulau F, I, dan K. pasalnya, adanya proyek reklamasi tersebut menyebabkan nelayan mengalami banyak kerugian. hingga saat ini, persidangan terkait gugatan ini masih berlangsung. sidang belum memutuskan nasib proyek reklamasi di Pulau F dan I.


BANDAR TOGEL ONLINE--BANDAR TOGEL NONSTOP4D--BANDAR TOGEL SINGAPORE--BANDAR TOGELHONGKONG--BANDAR TOGEL SDYNEY--BANDAR TOGEL TERPERCAYA--BANDAR TOGEL TERBAIK PREDIKSI TOGEL JITU--MAIN TOGEL ONLINE

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BANDAR TOGEL TERPERCAYA

22:09