Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan penerbitan red notice ke Interpol untuk Rizieq Shihab, hal itu lantaran Rizieq masih berada di luar negeri.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengajukan permohonan penerbitan red notice begitu saja, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum Interpol menerbitkan red notice untuk Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab dicari polisi terkait dugaan kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan dia dan Firza Husein. Firza telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, sementara Rizieq beberapa kali mangkir saat dipanggil menjadi saksi. kini, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilaporkan masih berada di luar negeri.
Pengacara Rizieq Shihab mengatakan, kliennya akan pulang tak lama lagi. "Beliau segera pulang," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.









0 komentar:
Posting Komentar