Argo mengaku pihaknya baru bisa mengeluarkan surat penjemputan paksa esok hari karena harus melalui prosedur yang berlaku di kepolisian. sejauh ini, pihaknya masih mencari tahu keberadaan Rizieq Shihab.
Argo juga mengatakan, Polri akan tetap bekerjasama dengan kepolisian negara lain untuk mengetahui keberadaan Rizieq.
Jika sudah diketahui, lanjut Argo, polisi baru akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Aturan negara lain dengan negara kita kan berbeda, kita akan melakukan langkah apa yang selanjutnya akan ditempuh," ucap Argo.
Rizieq dipanggil sebagai saksi kasus dugaan percakapan berkonten pornografi melalui aplikasi WhatsApp. pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Selasa, 25 April 2017, sementara panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu, 10 Mei 2017.
Menurut polisi, surat panggilan kedua telah dilayangkan pada Senin, 8 Mei 2017 atau dua hari sebelum jadwal pemeriksaan. kasus pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein ini sempat viral di dunia maya, pada akhir Januari 2017.









0 komentar:
Posting Komentar