Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 26 Mei 2017. operasi lembaga antirasuah tersebut dilakukan di dua tempat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Tujuh orang tersebut adalah ALS (auditor BPK), RS (eselon I BPK), JBP (eselon III Kemendes), sekretaris RS, sopir JBP, dan satu satpam.
Kemudian, dia melanjutkan, satu orang lainnya yang diamankan yakni Irjen Kemendes SUG. "KPK telah mendatangi kantor Kemendes di Kalibata, KPK mengamankan SUG (Irjen Kemendes)," jelas dia.
Dari operasi kali ini, kata Agus, KPK menyita uang Rp 40 juta di ruang ALS, yang diduga sebagai fee dari komitmen Rp 270 juta.
Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan selain barang bukti uang Rp 40 juta, turut disita uang senilai Rp 1,145 miliar dan USD 3.000 di ruang ALS. namun, KPK belum mengetahui apakah uang lain ini terkait kasus yang sama atau tidak.
OTT KPK kali ini adalah terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP), SUG diduga melakukan pendekatan ke BPK, mereka menggunakan kode yakni 'perhatian' untuk WTP 2016.









0 komentar:
Posting Komentar