CEO dan Pemimpin Redaksi media online Tirto.id Sapto Anggoro menyayangkan sikap dari ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo yang melaporkan medianya ke Polda Metro Jaya.
Kata Sapto, tulisan yang dimuat di laman berita Tirto.id merupakan hasil investigasi jurnalis Amerika Allan Nairn yang telah dikutip dan diterjemahkan.
Secara mekanisme, Sapto menjelaskan pihak Hary Tanoesoedibjo juga dapat melaporkan permasalahan tersebut kepada Dewan Pers.
Bahkan, dia sangat menghargai apa yang telah dilakukan oleh Mabes TNI akan permasalahan tersebut. Mabes TNI juga termasuk dalam salah satu yang tidak menerima akan pemberitaan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Perindo Christophorus Taufik menegaskan, isi tulisan dari jurnalis Amerika Serikat Allan Nairn yang diangkat oleh Tirto.id adalah fitnah.
Menurut dia, penulis tersebut sudah sembarangan menuangkan tulisannya. apalagi yang dituduhkan adalah sesuatu hal yang berat yakni makar.
Selain itu, dia menyatakan selama ini Hary Tanoesoedibjo merupakan sosok pendukung pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. jangan malah diisukan turut berkecimpung dalam upaya menjatuhkan pemerintahan demi mengambil alih jabatan.
Laporan tersebut kini sudah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2000/IV/2017/PMJ/Dit Reskrimum dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. terlapor terancam Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat 3 atau Pasal 45 A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.









0 komentar:
Posting Komentar