Pemerintah terus berupaya membagikan sertifikat tanah kepada seluruh warga Indonesia. khusus di Jawa Barat, Presiden Jokowi menargetkan 500 ribu sertifikat tanah diberikan kepada warga hingga 2018.
Saat itu, Jokowi membagikan sertifikat tanah kepada 1.989 warga. sertifikat dibagikan kepada warga di beberapa wilayah, seperti Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.
Jokowi memberikan target tinggi untuk pembagian sertifikat tanah kepada warga. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil tahun ini harus menyelesaikan 5 juta sertifikat dan meningkat 7 juta sertifikat tanah pada 2018.
Setiap warga sudah seharusnya memiliki sertifikat atas lahan yang dimilikinya. bila terus dibiarkan tak memiliki status hukum yang jelas, bisa jadi sengketa di kemudian hari.
Dia menerangkan, sertifikat tanah merupakan dokumen berharga yang bisa dijadikan agunan di bank. tapi, warga diminta berpikir dan menghitung betul sebelum meminjam uang di bank dan menyertakan sertifikat tanah sebagai agunan.









0 komentar:
Posting Komentar