Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilanjutkan pada Kamis, 20 April 2017 besok. ia mengaku pasrah dan sabar menghadapi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu.
Ahok mengaku ikhlas dengan apa pun tuntutan jaksa di sidang ke-20 esok hari. "Ikhlas apa pun yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. yang pasti, habis selesai baca tuntutan, saya kembali ke kantor Balai Kota, untuk kerja," kata Ahok.
Ia memastikan, sebelum ke sidang besok, Ahok akan menemui warga terlebih dahulu untuk mendengarkan aduan warga yang dilakukan setiap pagi.
Sebelumnya, sidang tuntutan terhadap Ahok yang dijadwalkan berlangsung Selasa 11 April 2017 ditunda. Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso memutuskan untuk menunda hingga 20 April karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan berkas tuntutan.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad menilai, wajar jaksa penuntut umum (JPU) di sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum merampungkan berkas tuntutannya. menurut dia, waktu yang diberikan hakim selama sepekan dianggap terlalu singkat untuk menyusun dakwaan.









0 komentar:
Posting Komentar